Mengenal Data Center dan SNI 8799:2019 Pusat Data di Indonesia
Data Center/Pusat Data adalah sebuah infrastruktur teknologi yang menjadi pusat penyimpanan data dalam skala besar. Biasanya, data center juga digunakan sebagai tempat instalasi komputer server tingkat enterprise yang berisi database untuk website atau aplikasi.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 8799 Tahun 2019 tentang Pusat Data adalah sebuah peraturan teknis yang mengatur spesifikasi dan persyaratan untuk mendesain, membangun, dan mengoperasikan pusat data (data center) di Indonesia. SNI ini ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai pedoman untuk memastikan kehandalan, efisiensi, dan keamanan operasional pusat data.
Beberapa poin penting yang diatur dalam SNI 8799:2019 ini antara lain:
Desain Pusat Data
SNI memberikan panduan mengenai tata letak dan desain fisik pusat data. Hal ini meliputi ruang server, ruang pendingin, sistem tenaga listrik, sistem jaringan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Tujuan dari desain yang tepat adalah untuk memastikan keandalan, ketersediaan, dan efisiensi pusat data.
Keamanan
SNI mengatur persyaratan keamanan fisik untuk melindungi pusat data dari akses yang tidak sah atau kerusakan fisik. Hal ini mencakup tata letak ruang server, sistem pengendalian akses, pemantauan keamanan, serta perlindungan dari bencana alam dan kebakaran.
Sistem Kelistrikan
SNI memberikan pedoman untuk sistem tenaga listrik di pusat data, termasuk sumber daya listrik utama, cadangan daya (misalnya, generator darurat), dan sistem pengaturan daya. Persyaratan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan daya yang tinggi dan melindungi data dari gangguan pasokan listrik.
Pendinginan dan Ventilasi
SNI mencakup persyaratan mengenai sistem pendinginan dan ventilasi di pusat data. Ini mencakup pemilihan peralatan pendingin, manajemen suhu dan kelembaban, serta pengendalian debu dan partikel lain yang dapat mempengaruhi kinerja peralatan dan keandalan sistem.
Manajemen Keselamatan
SNI memuat persyaratan terkait manajemen keselamatan dalam operasional pusat data, termasuk prosedur pengendalian akses, pemantauan, dan tindakan darurat dalam situasi krisis.
SNI 8799:2019 Pusat Data merupakan standard yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai acuan dalam pengelolaan Pusat Data. Dalam SNI 8799 ini, tier atau tingkatan Data Center dijelaskan sebagai Strata yaitu Strata 1 sampai Strata 4. Pada SNI 8799:2019 Pusat Data, Standarisasi dibagi kedalam 3 bagian, yakni :
Bagian 1 : Panduan Spesifikasi Teknis Pusat Data
Bagian 2 : Panduan Manajemen Pusat Data
Bagian 3 : Panduan Audit Pusat Data
Tujuan dari SNI 8799 Tahun 2019 adalah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pusat data di Indonesia, sehingga dapat menjaga keandalan operasional, melindungi data yang disimpan, dan mendukung perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Dengan mengikuti standar ini, diharapkan pusat data dapat dioperasikan dengan efisien, handal, dan aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh badan standar nasional.
Jika Anda berminat untuk mempelajari tentang Data Center lebih mendalam, silakan mengikuti pelatihannya bersama SUHU disini :
- Data Center Management Berdasar SNI 8799:2019 Pusat Data : https://suhu.co.id/pelatihan/data_center_management_berdasar_sni_8799_2019_pusat_data
- Manajemen Data Center : https://suhu.co.id/pelatihan/manajemen_data_center
Silakan konsultasikan kebutuhanmu dengan kami, klik link https://bit.ly/kontaksuhu