Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional, Penetapan kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional dihitung berdasarkan beban kerja yang ditentukan dari indikator kebutuhan Jabatan Fungsional. Yogyakarta, 5 – 6 Desember 2022 telah terlaksana kegiatan Bimtek Pembinaan Jabatan Fungsional Sesuai Dengan PERKA BKN Nomor 11 Tahun 2022 dengan peserta dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.