Peningkatan jumlah kendaraan di Indonesia rata-rata mencapai 10% setiap tahunnya. Dengan peningkatan itu sudah sepatutnya dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas area parkir agar tercipta tata kota yang baik sebagai bagian dari pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Dalam pengelolaan parkir, suatu instansi tentu membutuhkan kemampuan dalam excellent service atau yang biasa dikenal sebagai pelayanan prima demi memuaskan masyarakat.